• header1
  • header2

Selamat Datang di Website MIN 1 BANYUWANGI. Madrasah Inovatif, Kompetitif dan Berkualitas. Terima Kasih Kunjungannya

Pencarian

Kontak Kami


MIN 1 BANYUWANGI

NPSN : 60715858

Jl. Ikan Wijinongko No. 10 Sobo Banyuwangi


[email protected]

TLP :


          

Banner

Jajak Pendapat

Bagaimana pendapat anda mengenai web sekolah kami ?
Sangat bagus
Bagus
Kurang Bagus
  Lihat

Statistik


Total Hits : 199987
Pengunjung : 97044
Hari ini : 142
Hits hari ini : 263
Member Online : 0
IP : 216.73.216.62
Proxy : -
Browser : Gecko Mozilla

Status Member

Kepala MIN 1 Banyuwangi Tandatangani Perjanjian Kinerja 2026




Kepala MIN 1 Banyuwangi Tandatangani Perjanjian Kinerja 2026

BANYUWANGI – Dalam rangka memperkuat akuntabilitas dan komitmen terhadap pelayanan publik yang lebih baik, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyuwangi menggelar penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026. Acara yang berlangsung khidmat di Aula Kantor Kemenag Banyuwangi ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Banyuwangi dan dihadiri oleh seluruh pimpinan unit kerja di lingkungan Kemenag setempat.

Kepala MIN 1 Banyuwangi menandantangi Perjanjian Kinerja 2026 bersama Kepala Madrasah Negeri dan Kepala KUA Se Kab. Banyuwangi.

Usai penandatanganan, acara dilanjutkan dengan arahan mendalam dari Kepala Kantor Kemenag Banyuwangi yang fokus pada evaluasi anggaran tahun 2025. Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya pembelajaran dari pelaksanaan anggaran tahun sebelumnya untuk efisiensi dan efektivitas yang lebih optimal di tahun 2026.

“Pencapaian target kinerja tidak bisa lepas dari pengelolaan anggaran yang prudent dan tepat sasaran. Evaluasi tahun 2025 harus menjadi cermin untuk menyusun strategi anggaran yang lebih solid dan berdampak,” ujarnya.

Poin kunci yang ditekankan dalam arahan tersebut adalah pentingnya prinsip Controlling (Pengendalian) dan Evaluating (Evaluasi) dalam setiap kegiatan. Kepala Kantor menegaskan bahwa perjanjian kinerja bukan hanya sekadar dokumen administratif, melainkan komitmen hidup yang harus dipantau dan dievaluasi secara berkelanjutan.

“Controlling dan evaluating adalah dua sisi mata uang yang sama. Tanpa pengendalian yang baik, rencana bisa melenceng. Tanpa evaluasi yang jujur dan mendalam, kita tidak akan pernah belajar dan meningkat. Setiap program, sejak dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan, harus melalui kedua proses ini dengan ketat,” tegasnya.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kemenag Banyuwangi dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada hasil (result oriented). Dengan dimulainya tahun 2026 yang diawali dengan penandatanganan perjanjian kinerja dan evaluasi mendalam, diharapkan seluruh jajaran Kemenag Banyuwangi dapat bekerja lebih terarah, terukur, dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

“Ini adalah momentum untuk menyelaraskan langkah, memperkuat sinergi, dan memastikan bahwa setiap sumber daya yang ada memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi peningkatan kualitas pendidikan madrasah dan pelayanan keagamaan di Banyuwangi,” tutup Kepala Kantor. (Humas MINSAWANGI)



Share This Post To :




Kembali ke Atas


Berita Lainnya :





   Kembali ke Atas